Kesalahan Umum Pengajuan KPR Anda Ditolak
 

Kesalahan Umum Penyebab Pengajuan KPR Ditolak

 

Berikut kesalahan umum kenapa Pengajuan KPR Ditolak.

 
1. Status kerja tidak jelas
Dalam pengajuan KPR rumah baru atau bekas, pihak bank akan melakukan pengecekan data-data debitur, salah satunya riwayat pekerjaan. Jika kamu memiliki riwayat kerja yang bagus saat pengajuan KPR, kamu berpeluang besar untuk diterima.

Tapi jika dalam proses pengecekan data, kamu sedang dalam keadaan menganggur atau hanya kerja serabutan, pihak bank otomatis akan mencoret nama kamu dalam daftar pengaju KPR.

 
2. Pemasukan tidak stabil

Usahakan kamu memiliki pemasukan yang stabil atau bahkan mendapat kenaikan gaji. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kredit macet di tengah masa cicilan rumah. Karena seperti yang diketahui, pinjaman KPR memiliki masa tenor yang panjang.

 
3. Menyepelekan syarat dokumen
Kelengkapan dokumen adalah syarat KPR yang utama agar kamu lolos dalam pengajuan kredit. Jangan pernah menyepelekan hal kecil dalam syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Seperti masa berlaku KTP, bukti buku tabungan dan bukti lainnya.

 
4. Tidak ada rekam jejak penggunaan kartu kredit
Siapa bilang tidak memiliki kartu kredit bisa membuat pengajuan KPR bisa diterima?
Nyatanya pihak bank lebih menyukai debitur yang memiliki riwayat transaksi melalui kartu kredit. Hal ini membuktikan bahwa kamu mampu membayar dengan tepat waktu dan menyelesaikan tanggung jawab dengan baik.

 
5. Perhatikan Usia

Dalam syarat pengajuan, tertulis usia minimal pengajuan KPR adalah umur 21 tahun dan maksimal 55 tahun. Tapi ada juga yang di atas 55 tahun, tergantung kebijakan bank masing-masing. Sebagai antisipasi, jangan mengajukan KPR saat umur melebihi 40 atau 45 tahun dan memilih masa tenor 20 tahun. Karena ini akan membuat pihak bank berpikir dua kali untuk meloloskan pengajuan KPR.

 
6. Developer tidak bekerjasama dengan bank
Saat memilih rumah sebaiknya main aman saja. Caranya dengan memilih developer yang bekerjasama dengan pihak bank.
Kalau begini, artinya pihak bank sudah mengetahui latar belakang developer tersebut. Jangan asal pilih, karena ada pula developer yang masuk blacklist pihak bank.