Jika Anda saat ini berniat untuk membeli rumah dengan mengajukan secara KPR, berikut syarat agar proses pengajuan KPR anda disetujui.
BI checking atau slick checking wajib bersih
Jika masih memiliki tanggungan cicilan lain, sebaiknya lunasi sebelum pengajuan. Pihak bank lebih menyukai kamu melunasi semua cicilan tepat waktu, daripada memiliki banyak cicilan tapi pembayarannya tersendat-sendat.
Jika ditemukan ada kredit macet atau menunggak, pihak bank akan langsung menolak pengajuan KPR. Lalu, bagaimana caranya mengecek bahwa catatan BI checking kita bersih?
Caranya sangat mudah, kamu bisa melakukannya secara online langsung melalui SLIK. Caranya, akses laman konsumen.ojk.go.id lalu kamu bisa memulai pemeriksaan data kredit.
Lalu bagaimana jika sudah terlanjur masuk blacklist BI checking? apa yang harus dilakukan?
Kamu dapat menunggu blacklist yang terhapus sendiri oleh sistem. Namun, untuk waktu yang dibutuhkan biasanya tergolong lama bahkan bisa memakan waktu hingga 24 bulan. Jadi, pastikan kamu memiliki BI checking yang bersih dengan cara melunasi semua hutang dan tunggakan yang ada sebelumnya ya!